Detail Asuransi Cargo
Asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan atas harta benda selama dalam pengiriman / diangkut dari satu tempat ke tempat lain baik dengan alat angkut darat ( truck, kereta, trailer) , laut ( kapal) atau udara ( pesawat) . Jaminan yang diberikan antara lain " all risks" yakni menjamin semua risiko yang mengakibatkan kerugian akibat risiko-risko yang disebutkan di dalam polis seperti kebakaran, kecelakaan alat angkut ( terdampar, kandas, tenggelam, terbalik, tabrakan) , bongkar muat di pelabuhan darurat, gempa bumi, letusan gunung berapi, pembuangan barang ke laut ( jettison) , kontribusi kerugian umum ( general average) dan penyebab lainnya.
Tampilkan Lebih Banyak